Dia juga sangat berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian bisa membantu mereka dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi industri AMDK di Bali saat ini.
“Harapan kami sebenarnya hanya di pemerintah pusat saja sekarang yang lebih tinggi dari provinsi. Harapan kami ada di tangan Kementerian Perindustrian,” tegasnya.
Pemilik produsen AMDK “Prabu Gunung”, Happy, juga mengeluhkan SE Gubernur Koster ini. Apalagi, menurutnya, perusahaan yang memiliki 16 karyawan itu hanya memproduksi AMDK jenis cup saja.
“Jelas saya bingung mau bagaimana. Yang tadinya saya mau naikkan gaji para karyawan, sekarang nggak jadi. Omzet juga pasti turun jauh sekali dari target,” ungkapnya.
Dia juga berharap Kementerian Perindustrian bisa membantu mereka untuk mengatasi masalah yang dihadapi dengan keberadaan SE Gubernur Bali ini.
Perusahaan AMDK lainnya, PT Dewa Tirta Perkasa juga merasakan kondisi serupa. Adelia, salah satu manajemen perusahaan, mengatakan adanya kebingungan dari pemilik perusahaan terhadap SE Gubernur Bali ini.
Apalagi, menurutnya, produksi perusahaan hanya jenis cup dan galon saja. “SE Gubernur Bali ini jelas akan berdampak terhadap perusahaaan dan 20 karyawan yang bekerja,” ucapnya.
Karenanya, dia juga berharap pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Perindustrian bisa membicarakan permasalahan yang dihadapi industri AMDK ini dengan Gubernur Bali.
“Saya berharap SE Gubernur Bali yang melarang produk-produk AMDK di bawah satu liter ini bisa dipertimbangkan kembali,” pungkas dia. (rel/gde)










