Produsen AMDK Menjerit, Dibayangi PHK hingga Kebangkrutan

IMG-20250618-WA0002
(ilustrasi)-Aktivitas usaha Air Minum Dalam Kemasan lokal di Bali.

“Bingung saja, kok kita dijadikan kambing hitam dari permasalahan sampah di Bali ini,” katanya.

Dengan adanya pelarangan ini, menurut dia, perusahaan sudah pasti akan mengalami penurunan omzet yang sangat drastis. “Tidak hanya kami, semua usaha AMDK juga pasti akan mengalami nasib serupa. Ini kan bisa mengganggu perekonomian nasional juga,” ucapnya.

Menurutnya, dengan penuruan omzet yang sangat besar, tidak tertutup kemungkinan juga akan berdampak kepada para karyawan di perusahaan yang saat ini jumlahnya ada 54 orang. Itu belum termasuk distributor dan warung-warung yang menjadi rekanan perusahaan.

“Kita akan tetap berusaha. Tapi, untuk mengubah pangsa pasar dari cup dan botol ke kemasan satu liter itu kan tidak mudah, butuh waktu lama untuk menggarap pasarnya. Sementara, karyawan harus dibayar setiap bulannya. Bisa bertahan saja sudah syukur. Apalagi di tengah persaingan ketat di industri AMDK saat ini, ditambah lagi kondisi ekonomi perekonomian yang belum membaik saat in,” tegasnya. 

Karenanya, dia berharap Kementerian Perindustrian yang menjadi “induk semang” bagi industri AMDK bisa membantu mereka mengatasi masalah yang disebabkan adanya kebijakan Gubernur Bali yang melarang produsen untuk memproduksi AMDK di bawah satu liter.

“Pemerintah kan ingin mendorong ada pertumbuhan sebesar 8 persen. Tapi, kalau begini kan, mana ada pertumbuhan dari AMDK nantinya,” ujarnya.

Senada, Hernawan, pemilik AMDK “Amiro”. Dia mengatakan sangat mendukung tujuan dari kebijakan Gubernur Koster ini.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top