https://www.traditionrolex.com/27 PPKM Darurat, Satgas Gabungan Kota Denpasar Lakukan Penertiban Siang - Malam - FAJAR BALI
 

PPKM Darurat, Satgas Gabungan Kota Denpasar Lakukan Penertiban Siang – Malam

(Last Updated On: 17/07/2021)

DENPASAR-fajarbali.com | Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7/2021) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.


Tim bergerak tidak hanya pada siang hari, sore bahkan sampai malam tim melakukan penyisiran dan penertiban terkait pelanggaran yang ditemukan.  Penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar (12/7/2021) kemarin malam dilakukan untuk menekan penularan covid 19.

Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan penertiban dilakukan secara stationer dan mobile. Secara stationer malam dilakukan di sejumlah pos penyekatan. Seperti pos penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G. Galunggung. Dengan jumlah pelanggar   2 Orang  salah menggunakan masker dan langsung dibina ditempat dan 8 kendaraan diputar balik karena tidak membawa surat keterangan.

Penertiban juga dilakukan di Pos Lapangan Puputan Badung dengan jumlah pelanggar  1 orang dibina karena salah menggunakan   masker.   Pos Penyekatan  A. Yani dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 16 kendaraan putar balik.

Baca juga :
Pendapatan Pedagang Kuliner Pantai Lebih Turun 80%, Kembali Geluti Nelayan Guna Kebutuhan Dapur
Wali Kota Instruksikan OPD Bantu Perekonomian Desa/Kelurahan

Di Pos Penyekatan Penatih, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan dibina  2 orang  dan 18 kendaraan putar balik.  Pos Penyekatan Nangka Utara – Kemuda, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 18 kendaraan putar balik. Pos Penyekatan Kebo Iwa, dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan  1 Orang dibida dan 4 kendaraan putar balik.  Pos penyekatan Gunung Salak dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan  12 Orang putar balik. Pos penyekatan Gunung Sanghyang, dengan jumlah pelanggar 22 Kendaraan putar balik. Pos Jalan Seroja – Jalan

Kemuda dengan jumlah pelanggar yang ditertibkan 10 orang dibisa dan 28 kendaraan putar balik. Secara mobile, Tim Induk  diawali dengan Apel Bersama setelah itu Tim bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Supratma, Jalan Nusa Indah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Kapten Agung, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat, jalan  mahendradata, jalan Tangkuban Prahu, balik kembali ke Mapolresta Denpasar. 

Dalam aksi Tim menemukan 1 Orang pelanggar dan diproses sidang tipiring. Tim Kecamatan Denpasar Selatan mengawali  kegiatan dari kantor Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Sesetan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari, Jalan Raya Panjer, Jalan  Raya Renon dan Jalan Tukad Barito kembali menuju Jalan Raya Sesetan balik ke Kantor Camat dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. Hasilnya 1 Orang diproses Siding Tipiring. 

Penerapan PPKM Darurat di  Kecamatan Denpasar Utara menyasar Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Dangri Kauh menyisir Jalan Ayani, Jalan Ayani Selatan, Jalan Kartini, Jalan Nakula , Jalan Werkudara, Jalan Arjuna, Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Gatsu Tengah dan Kembali ke posko kecamatan dengan menghimbau para pedagang untuk tutup sesuai dengan waktu yang ditentukan. Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut.

Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (car)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bersinergi Dengan Kajari Denpasar, Wali Kota-Kajari Serahkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Ming Jul 18 , 2021
Dibaca: 31 (Last Updated On: 17/07/2021)DENPASAR-fajarbali.com | Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bhakti Sosial dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 di Kota Denpasar. […]

Berita Lainnya