https://www.traditionrolex.com/27 Polsek Kuta Utara Ringkus Pemalak Wisatawan Naik Taksi Online yang Viral - FAJAR BALI
 

Polsek Kuta Utara Ringkus Pemalak Wisatawan Naik Taksi Online yang Viral

Pelaku Mengakui Perbuatanya

 Save as PDF
(Last Updated On: 21/06/2023)

PEMALAK WISATAWAN-Kadek Eka Putra di tangkap oleh tim opsnal Polsek Kuta Utara. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Setelah 8 jam viral di media sosial, pelaku pemalakan wisatawan asing asal Singapura Calysta (31), ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. Pelaku diketahui bernama Kadek Eka Putra (40) asal Kintamani Bangli yang ditangkap di seputaran TKP di wilayah Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. 
 
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, aksi pemalakan ini terjadi di depan Restoran Copen Agen Jalan Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, pada Selasa 20 Juni 2023. 
 
Kejadian berawal saat Calysta check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong. Lalu staff Villa datang ke Pos Transportasi pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 09.50 Wita. 
 
Disana, staff villa memberi tahu ada tamu check out mencari transportasi. Sopir Kadek Eka Putra (40) bersedia dan menawari kepada tamu yang mau ke Bandara.
 
“Namun terkait harga pelaku memasang harga Rp 270.000 sekali antar menuju Bandara Ngurah Rai, tamu tersebut tidak mau. Ia hanya ingin naik tranportasi online,” ujar Kapolres di hadapan awak media di Loby Polres Badung pada Rabu 21 Juni 2023 sekitar pukul 13.40 wita.
 
Selang beberapa menit, transportasi oline datang dan menaikkan tamu tersebut. Pelaku memberitahu kepada sopir online bahwa tidak boleh menaikkan tamu di wilayah tersebut. Melihat itu, korban menawarkan uang sebesar Rp 100.000, kepada pelaku. 
 
“Tapi pelaku menolak dan minta Rp 150.0000 baru boleh jalan pergi. Apabila tidak akan diajak ke kantor Desa,” ungkap AKBP Teguh. 
 
Selanjutnya pelaku langsung mengambil uang korban sebesar Rp 100.000 dan kembali ke pangkalan transportasi PLT (Padang Linjong Transportasi). Lantaran viral Polsek Kuta Utara segera turun dan mengamankan palaku di wilayah Padang Linjong. 
 
Dari hasil pemeriksaan Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. “Pelaku kita kenakan pasal 368 dan atau 355 KUHP. Dan pelaku kini diamankan di Polsek Kuta Utara untuk proses lebih lanjut,” tutup Kapolres Teguh Priyo Wasono. R-005 
 Save as PDF

Next Post

Tersangka Pemalak Minta Maaf, Curhat Spontanitas Karena Seharian Tidak Ada Penumpang

Rab Jun 21 , 2023
Ngaku Ikut Paguyuban Kecil Taksi Lokal
IMG_20230621_220436

Berita Lainnya