https://www.traditionrolex.com/27 Polres Badung Tembak Dua Maling Kakap - FAJAR BALI
 

Polres Badung Tembak Dua Maling Kakap

(Last Updated On: 03/03/2019)

MANGUPURA-fajarbali.com | Upaya pasukan Satreskrim Polres Badung mengusut kasus pencurian tas di warung sembako di Abiansemal Badung, Jawa Timur, tidak sia-sia. Dua maling kakap, yakni Zubaidi alias Arin (44) dan Sanullah alias Sei (42) berhasil ditangkap dan kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Salah seorang tersangka, yakni Sei merupakan DPO jajaran Polres Jember Jawa Timur.

Kedua maling kakap itu dikejar berdasarkan laporan kasus pencurian tas di warung sembako di Jalan Raya Tinggas, Banjar Bindu, Mekar Bhuana Abiansemal, Badung. Kasus pencurian ini dilaporkan pemilik warung sembako, I Gusti Made Rai Okawati (52) di Desa Mekar Bhuana, Abiansemal, Badung, pertengahan Desember 2018 lalu.

Dalam laporannya ke Polres Badung, korban menyebutkan maling masuk ke warung dan menggasak tas selempang yang berisi 2 ponsel, uang Rp 5 juta dan kunci motor serta kunci warung.

Tim Opsnal Reskrim Polres Badung kemudian melakukan penyelidikan. Perburuan terhadap pelaku sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu. Polisi awalnya menerima informasi tersangka berada di salah satu rumah kos di jalan Sari Dana II, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Pengejaran berhasil dan tersangka Sanullah Sei ditangkap, Kamis (28/2) sekitar pukul 00.30 dinihari.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya, tersangka Zubaidi alias Arin yang tinggal di wilayah Jember, Jatim. Namun tersangka Arin sudah kabur ke Jember. “Kami melakukan pengejaran terhadap Arin ke Jember,” imbuh sumber petugas.

Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polres Badung berangkat ke Jember dan membekuk tersangka Arin, Kamis (28/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat pengerebekan berlangsung, pria yang dua kali pernah masuk penjara karena terlibat kasus pencurian motor, di Jember dan Jombang, Jatim itu berupaya melawan polisi.

Polisi memberikan tindakan tegas terukur dan menembak betis kiri tersangka. Selanjutnya, tersangka yang juga DPO Polres Jember dalam kasus curanmor ini dikeler ke Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia mengatakan, kedua pelaku maling sudah ditahan dan diperiksa. Pihaknya menduga, dua tersangka adalah komplotan maling yang beraksi di wilayah Badung dan Denpasar. “Masih kami dalami keterangan pelaku,” ujarnya tegas Minggu (3/3). (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mudarta: Pilih DPR Karena Bansos, Siap-Siap Gigit Jari 5 Tahun

Sen Mar 4 , 2019
Dibaca: 8 (Last Updated On: 03/03/2019)DENPASAR-fajarbali.com | Pembangunan pariwisata di Bali yang mencolok terjadi di Kawasan Kabupaten Badung.  Save as PDF

Berita Lainnya