Polisi Nyamar jadi Pembeli, Dua Maling Motor Asal Jember Diringkus

IMG_20260503_195213
MALING MOTOR-Kedua pelaku beserta barang bukti motor diamankan di Polsek Denpasar Barat.
DENPASAR -fajarbali.com |Dalam sebuah undercover, aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yakni Edi Siswanto (42) dan Teguh Winardi (29). Kedua pelaku diringkus setelah Polisi berpura-pura menyamar jadi pembeli sepeda motor Honda Vario DK 2128 EO yang dijual di media Marketplace. 
 
Dalam penjelasanya ke awak media, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menuturkan, motor Vario tersebut dilaporkan hilang oleh pemiliknya, I Nyoman Nariata (39). Motor itu hilang di parkiran tempat kerjanya di Jalan Gunung Atena Nomor 54, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, pada Senin 23 April 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. 
 
"Korban mengatakan sebelum hilang, motor diparkirkan korban dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih menyantol sekitar pukul 08.00 WITA," ujar Kompol Prabawati, pada Minggu 3 Mei 2026. 
 
Namun ketika hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Korban berupaya menanyakan kepada teman-temannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. 
 
Korban yang tinggal di Jalan Gunung Salak, Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat itu melaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Personel kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan patroli siber. 
 
Hasilnya, Polisi mendapati sebuah akun di Marketplace (Facebook) menjual sepeda motor tanpa surat-surat. Selanjutnya, Polisi menyamar sebagai pembeli. Anggota kepolisian awalnya menawar harga motor yang dijual, dan setelah sepakat masalah harga, langsung bergerak ke lokasi. 
 
"Dua pelaku kami tangkap saat transaksi jual beli motor," ungkapnya. 
 
Diinterogasi, dua pelaku mengakui motor tersebut milik korban. Keduanya berbagi peran, pelaku Edi sebagai eksekutor dan Teguh mengawasi. Selain itu, kedua pelaku juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. 
 
"Kedua pelaku menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menyantol. Tersangka Edi Siswanto merupakan residivis kasus yang sama di Polresta Denpasar," pungkasnya. R-005 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top