DENPASAR -fajarbali.com |Walau motor sudah di kunci dan ditinggal tidur, maling ternyata lebih lihai beraksi. Dengan menggunakan modus kunci palsu (kupal), maling bernama Budi Setiawan (20) sukses menggasak motor milik korban, Ni Luh Respini (45) diparkiran rumahnya di Jalan Kebo Iwa Utara no 25 Banjar Batu Kandik Denpasar Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, motor korban Yamaha Mio DK 7343 DC diketahui hilang, pada Rabu (10/9/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.
Motor itu sebelumnya sempat diparkir di halaman rumah korban, pada Selasa (09/9/2020) sekitar pukul 21.00 Wita. Malam itu, korban asal Gianyar itu pulang dari kerja. Ia mengaku memarkirkan motor Mio dalam keadaan setang terkunci.
Lalu perempuan tersebut menuju kamar tidur di lantai 2 untuk istirahat. “Paginya korban mendapati motornya sudah hilang dan melaporkan ke Polresta Denpasar,” ungkap Kompol Anom, Jumat (11/9/2020).
Tim Jatanras Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dilokasi kejadian. Hasil olah TKP, Polisi mendapatkan identitas pelakunya bernama Budi Setiawan. Pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu kemudian ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tumbak Bayuh Banjar Dangin Sema Denpasar, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam pengakuan tersangka, pencurian itu dilakukannya seorang diri dengan menggunakan kunci palsu. Selain itu, pencurian motor sudah kedua kalinya dilakukan. Dimana aksi lainnya dilakukan di daerah Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan.
Di daerah Gelogor Carik, tersangka Budi berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat berplat DK 4773 QN dengan menggunakan kupal
. “Hasil pengembangan dia mengaku sudah dua kali mencuri motor,” terang Kompol Anom. (hen)