https://www.traditionrolex.com/27 PN Gianyar Siapkan Wastafel dan Pengecekan Suhu Tubuh - FAJAR BALI
 

PN Gianyar Siapkan Wastafel dan Pengecekan Suhu Tubuh

(Last Updated On: 16/04/2020)

GIANYAR – fajarbali.com | Setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan di seluruh lingkungan PN Gianyar dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Senin (23/03/2020) lalu. kini Pengadilan Negeri Gianyar terus berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang diberikan dengan menyiapkan tempat cuci tangan (westafel) dengan sabun antiseptic cair di depan pintu masuk PN Gianyar dan melakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan alat infrared thermometer kepada semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor PN Gianyar.

 

 

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, Kamis (16/4/2020)  mengimbau agar masyarakat yang datang ke PN Gianyar turut berpartisipasi menjaga kesehatan lingkungan PN Gianyar dengan berperilaku bersih, cuci tangan dengan sabun antiseptic cair dan melakukan pengecekan suhu tubuh. “Intinya, mengikuti imbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19,” ujar Ida Ayu Sri Adriyanthi.

 

Ditambahkan Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. SE tersebut berisi setiap satuan kerja pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan agar menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk hingga di dalam ruang sidang, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun antiseptic cair dan menyediakan alat pengukur suhu badan (infrared thermometer).

 

Pengadilan Negeri Gianyar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di tengah wabah Covid-19 dan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan Pengadilan Negeri Gianar serta untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar. “Sehingga aparatur Pengadilan Negeri Gianyar yang melakukan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Gianyar harus dipastikan bersih dan dalam kondisi sehat,” harap Wawan Prastiyo.(gds).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Adat Sukawati Bagikan Sembako untuk 2.378 KK

Kam Apr 16 , 2020
Dibaca: 7 (Last Updated On: 16/04/2020)GIANYAR – fajarbali.com | Sebanyak 2.378 warga Desa Adat Sukawati, Kamis (16/4/2020) mendapat pembagian sembako dari Desa Adat. Bendesa Adat Sukawati, I Nyoman Suantha menyebutkan paket Sembako terdiri dari beras 10 Kg, Minyak Goreng, Gula dan Mie instan senilai sekitar Rp 150 ribu.      Save […]

Berita Lainnya