Pendekatan analisis yang digunakan mencakup teori strukturalisme Claude Lévi-Strauss untuk memahami sistem simbolik dan mitologis yang membentuk struktur budaya; teori antropologi budaya untuk menggali fungsi sosial dan makna simbolik pertunjukan; serta paduan antara teori estetika Hindu dan teori estetika religius menurut Mircea Eliade untuk mengkaji pengalaman spiritual dan nilai sakral dalam pertunjukan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua tari bukan sekadar seni pertunjukan, melainkan media spiritual yang menghadirkan pengalaman sakral melalui kesatuan tubuh penari, ruang pura, dan irama gamelan. Nilai kebenaran, kesucian, dan keindahan menjadi fondasi penghayatan pertunjukan sebagai persembahan.
Menurut dia, keberadaan awig-awig yang membatasi waktu dan tempat pementasan serta menetapkan Krama Pengarep sebagai pelaku ritual memperkuat fungsi kedua tari sebagai ekspresi religius yang dilindungi secara adat.
"Dengan demikian, Tari Rejang Kahyangan dan Baris Ireng merupakan manifestasi estetika religius yang tidak terpisahkan dari sistem relegi, kesadaran budaya, dan identitas masyarakat Tengipis," jelasnya.
Lebih lanjut, Pira mengakui rasa bangganya terletak pada proses mencapai gelar akademik tertinggi tersebut. Sebab, penelitiannya sempat terhambat Pandemi Covid-19 yang mana ketika itu tidak ada aktivitas berkesenian.
Pira dipromotori oleh Prof. Dr. I Nyoman Sedana, MA., Kopromotor I Dr. Ni Made Arshiniwati, SST., M.Si., dan Kopromotor II Dr. I Ketut Sariada, SST, M.Si. Ketiganya juga sebagai dewan penguji.










