Pesta Miras di Kos Berujung Maut, Pria Asal Belu NTT Tewas Ditusuk

1000851105
Ilustrasi penusukan di kamar kos.
KUTA SELATAN -fajarbali.com |Kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal terjadi di kos kosan Toya Ning 2, Desa Ungasan, Kuta Selatan, pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pujul 23.30 Wita. Sekelompok pria yang awalnya sedang merayakan pesta miras di kosan tersebut bersiteru hingga mengakibatkan seorang mengalami luka tusuk di bagian dada. 
 
Korban adalah Kristoforus Loe lae (23) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dinyatakan tewas oleh tim medis Unicare Clinic Uluwatu, pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 dini hari. Sedangkan pelaku inisial AVM (21) langsung ditangkap dan kini ditahan di Polsek Kuta Selatan. 
 
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, sebelum peristiwa itu terjadi pelaku AVM pesta miras di kos bersama teman-temannya termasuk korban. Namun, pria yang juga asal Belu NTT ini ngamuk dan berkelahi dengan ayah kandungnya sendiri, Siprianus (57). 
 
Tidak ingin terlibat konflik dengan anak kandungnya sendiri, sang ayah Siprianus masuk ke dalam kamar kos. Melihat itu, rekan-rekan pelaku berusaha melerai perkelahian anak dan bapak tersebut, termasuk korban Kristoforus Loe Lae. 
 
Menurut keterangan saksi Julianis Mau (22), pelaku AVM sempat cekcok dengan bapaknya sendiri sekitar pukul 23.30 Wita, dan korban berupaya mengingatkan pelaku agar tidak melawan orang tuanya. Tapi pelaku tidak terima atas teguran tersebut. 
 
"Pelaku dan korban saling menantang berkelahi, namun teman-teman yang lain melerai, hingga pelaku keluar mengendarai sepeda motor," beber Iptu Gede Adhi, pada Kamis 21 Mei 2026. 
 
Jelang beberapa menit kemudian, pelaku kembali datang ke kos tersebut sambil mengeluarkan pisau. Pisau tajam ini langsung ditusukkan ke bagian dada sebelah kanan korban. Rekan-rekan korban terperangah dan mencoba mengambil pisau dari pelaku. Tapi pelaku balik menyerang, hingga rekan-rekan korban takut. 
 
Usai terkena tusukan, korban bergegas masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari dalam. Sedangkan pelaku masih menunggu korban dari luar. Terdengar teriakan dari dalam kamar korban agar pelaku berhenti karena korban mengalami pendarahan hebat. 
 
Setelah itu korban keluar dari kamar minta diantar ke rumah sakit. Korban dilarikan ke Unicare Clinik Uluwatu, Kuta Selatan. Namun nahas, tim medis menyatakan korban meninggal pada Kamis 21 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 Wita. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS.Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. 
 
Iptu Gede Adhi mengatakan setelah peristiwa tragis tersebut, personel Polsek Kuta Selatan mengamankan pelaku AVM berikut pisau yang digunakan menusuk korban. Sementara keterangan pelaku masih didalami. 
 
"Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," beber mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini. R-005

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top