https://www.traditionrolex.com/27 Kurir Narkoba, Cewek Asal Buleleng Ditangkap di Rumah Kos - FAJAR BALI
 

Kurir Narkoba, Cewek Asal Buleleng Ditangkap di Rumah Kos

(Last Updated On: 13/07/2020)

MANGUPURA -fajarbali.com |Jadi kurir narkoba untuk mencari penghasilan sehari-hari, cewek asal Buleleng bernama Kadek Sutarmi (27), ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Badung di rumah kosnya di Pemecutan Kaja Denpasar Utara, Jumat (3/72020) sekitar pukul 15.25 Wita. Dilokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti 16 paket sabu seberat 4,48 gram siap edar. 

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Badung Iptu Wayan Sujana ,SH,MH, tersangka Kadek Sutarmi sudah lama menjadi target operasi. Perempuan asal Br. Dinas Bakungan, Desa Tajun, Kubutambahan Buleleng itu merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang sering bertransaksi di wilayah Kerobokan. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan pada Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita. Lalu petugas mendapati seorang perempuan sesuai ciri-ciri sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kerobokan. 

Diduga kuat Kadek Sutarmi baru saja menempel narkoba. “Anggota dilapangan melakukan pengejaran dan dia berhenti di rumah kos,” ujar Iptu Sujana, Senin (13/7/2020). 

Tersangka berhenti persis di tempat kosnya di Jala Mertajaya, Gang 2A, No. 9, Kel. Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Petugas langsung menangkapnya dan menginterogasi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas selempang milik tersangka. 

“Dari penggeledahan tas selempang ditemukan 16 paket plastik klip berisi sabu seberat 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi Badung ini. 

Selain itu, di kamar kos ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong. 

Tersangka Kadek Sutarmi mengaku sabu sabu tersebut milik Devi (buron) yang akan diedarkannya dengan sistem tempel. Ia mendapatkan upah sekali tempel berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 100.000. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pengedar Narkoba di Wilayah Gatsu Barat Diciduk Polres Badung

Sen Jul 13 , 2020
Dibaca: 10 (Last Updated On: 13/07/2020)  MANGUPURA -fajarbali.com |Dua pengedar narkoba, Bambang Dwi Pri Septiana (35) dan Deni Saepudin (30) tak berkutik, setelah kedua tangannya diborgol Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Badung, Rabu 1 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 Wita.   Save as PDF

Berita Lainnya