Dalam kesempatan tersebut Bupati juga sempat menuturkan bahwa kegiatan bersih pantai di Kabupaten Badung, adalah sebuah agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap hari Jumat. Yaitu dengan melibatkan pula satuan pendidikan, pelaku pariwisata, masyarakat, serta ASN sebagai bentuk partisipasi kolektif. “Pantai pada dasarnya sudah dibersihkan. Kendala lebih pada distribusi dan antrean di TPA. Kami telah menginstruksikan koordinasi intensif agar pengangkutan dilakukan bertahap sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa pantai tidak terkelola,” sambungnya.
Pemerintah Kabupaten Badung, lanjut dia, juga mengoptimalkan fasilitas pengolahan sementara, termasuk TPST Mengwi dan TPST Padang Seni, guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA hingga maksimal 20 persen sesuai ketentuan regulasi. “Sebagai penguatan tata kelola, Kami akan menyelenggarakan lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026 yang mencakup 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus edukasi public,” bebernya dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan I Wayan Puspa Negara, unsur Forkopimda Badung, para pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal di Kabupaten Badung, unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan, unsur desa/kelurahan, pelaku usaha, serta LSM dan masyarakat.W-004










