Gerakan nasional itu, dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Gerakan dimaksudkan sebagai strategi akseleratif, dalam menghadapi krisis persampahan yang dinilai telah memasuki tahap darurat sistemik. Presiden menekankan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai, sehingga dibutuhkan langkah luar biasa, masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Gerakan ini menempatkan perubahan perilaku sebagai fondasi utama, dengan pengelolaan sampah dimulai dari sumber. Baik itu dari rumah tangga, satuan pendidikan, kawasan usaha, hingga institusi pemerintahan, melalui langkah pemilahan, pengurangan timbulan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan antara seperti MRF, TPS 3R, dan TPST.
Apabila kolaborasi ini berhasil, beban penanganan sampah diyakini akan menjadi lebih ringan. Beban pembiayaan negara serta biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran, akan dapat dikurangi. “Mari kita jadikan semangat HPSN 2026 sebagai titik balik transformasi lingkungan kita. Dengan kerja bersama, kita yakin persoalan sampah dapat tuntas secara cepat dan berkelanjutan. Mari kita buktikan bahwa Indonesia yang ASRI bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang kita wariskan untuk generasi mendatang. Mulailah hari ini, dari tempat Anda berdiri, perangi sampah untuk Indonesia yang ASRI,” tegas Adi Arnawa saat membaca sambutan Menteri.
Seusai kegiatan, Bupati Adi Arnawa kembali menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat ditangani dengan pendekatan konvensional. Dan HPSN, ditegaskan harus dimaknai sebagai titik akselerasi perubahan. “Kita tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu melalui pemilahan yang disiplin dan konsisten,” tegasnya.










