Pergub Jadi Momentum Bangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Sampah

Pergub, lanjut Parta, pada prinsipnya untuk mengurangi penggunaan dengan cara menggunakan ulang plastik. Bila ada tempat-tempat penghasil plastik bisa dilakukan menyadaran dan pemberdayaan sekitar 65 persen saja, persoalan sampah bisa diselesaikan. Sisanya sekitar 35 persen  masih bisa di olah ulang serta hasil residunya. 

Parta mencontohkan seperti yang dirinya lakukan sejak lama. Sebagai wakil rakyat, dirinya juga konsern terhadap lingkungan dengan melakukan bersih-bersih sampah. Hal ini dirinya galakkan supaya masyarakat tergerak hatinya untuk peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. 

"saya sudah 3 tahun lebih pungut-pungut plastik bersama dengan relawan perduli lingkungan. Semua sepakat sampah plastik berbahaya merusak lingkungan tapi tindakannya tetap buang pkastik sembarangan," jelasnya. (her)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top