Perbaiki Gedung SD Rusak, Tahun 2027 Disdikpora Denpasar Siapkan Alokasi Dana Rp 88 Miliar

Kepala-Disdikpora-Kota-Denpasar-Anak-Agung-Gede-Wiratama-M.Ag_
Anak Agung Gede Wiratama.

DENPASAR-fajarbali.com | Gedung sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan di Kota Denpasar belum sepenuhnya mendapat penanganan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kota Denpasar (Disdikpora) Kota Denpasar. Meski demikian, Disdikpora telah menyiapkan program penanganan lanjutan pada tahun anggaran 2027 dengan total alokasi dana sekitar Rp88 miliar.

Penegasan itu diungkapkan Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, M.Ag. Beberapa sekolah yang mengalami kerusakan termasuk SDN 33 Dangin Puri, Denpasar Utara masuk dalam piloting penanganan sarana dan prasarana pendidikan tahun 2027. “Untuk SD 33 Dangin Puri piloting-nya tahun 2027. Untuk 2027, pembangunan RKB 14 sekolah dan yang direhab 12 sekolah,” ungkap Wiratama, ketika dikonfirmasi Senin (28/9/2026).

Dari rencana tersebut, lanjut Wiratama, pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada 14 sekolah membutuhkan anggaran sekitar Rp82 miliar. Sementara rehabilitasi gedung pada 12 sekolah dialokasikan sekitar Rp6 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Kota Denpasar, Nyoman Suriawan, menambahkan, penanganan sarana dan prasarana sekolah dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan skala prioritas.

Dengan pola tersebut, tidak seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan dapat ditangani dalam satu tahun anggaran. Sebagian sekolah yang belum tertangani pada 2026 diarahkan masuk dalam program penanganan 2027.

Sebelumnya, Pemkot Denpasar juga mengalokasikan anggaran cukup besar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada 2026. Salah satunya sekitar Rp98,6 miliar untuk pembangunan RKB di 15 SD.

Selain pembangunan ruang kelas baru, sejumlah sekolah juga mendapat peninjauan dan pengerjaan revitalisasi. Diantaranya SDN 14 Pemecutan dan SDN 1 Pemecutan.

Program pembangunan RKB dan rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan fasilitas pendidikan tetap layak digunakan. Terutama bagi sekolah yang kondisi bangunannya mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan fisik.

BACA JUGA:  Lulusan Fakultas Ilmu Sosial UPMI Fleksibel, Bisa Berkarir di Mana Saja selain Guru

Namun, masih adanya sejumlah sekolah yang masuk dalam piloting 2027 menunjukkan kebutuhan penanganan infrastruktur pendidikan di Denpasar belum seluruhnya selesai. "Perbaikan dilakukan bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan, prioritas, serta kemampuan anggaran daerah," tandas Nyoman Suriawan. (Car)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top