Walikota Denpasar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

DENPASAR - sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-VIII masa persidangan II dengan agenda pembacaan pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2019 digelar Senin (5/4/2020). 

Suasana tak biasa nampak pada pelaksanaan Sidang Paripurna kali ini, dimana sebagian besar peserta sidang termasuk undangan mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede tersebut dihadiri langsung dan virtual oleh sebanyak 44 anggota dan pimpinan dewan.

Beberapa anggota DPRD Kota Denpasar mengikuti sidang secara langsung di Ruang Rapat Paripurna, ada pula yang di Ruang Fraksi serta ruang Komisi. Tak jarang ada yang dari kediaman masing-masing. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengikuti sidang secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.

Walikota Rai Mantra dalam Pidato Pengantarnya mengatakan bahwa LKPJ merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran. Karenanya, mekanisme LKPJ merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2019.

Pada kesempatan tersebut,Walikota, IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Wakil Walikota, I G.N.Jaya Negara juga menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian. Kebijakan strategis yang ditetapkan pemerintah, serta tindak lanjut rekomendasi dari dewan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top