Masyarakat yang sedang merayakan Paskah diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola 6M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan mentaati aturan serta menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ditempat umum.
Mantan Wakapolres Badung ini mengatakan dalam perayaan Paskah tahun 2021 tahun ini, sangat perlu dilakukan pengamanan yang terencana, baik melibatkan instansi dan stakeholder lainnya. Baik itu secara formal maupun informal agar pelaksanaan Paskah dapat berjalan aman dan lancar.
"Ini untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran terhadap prokes yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 di masa PPKM berskala Mikro," terangnya.
Kombes Jansen menyebutkan, potensi kerawanan Kamtibmas yang sangat perlu menjadi perhatian adalah ancaman terorisme. Sebagaimana diketahui, Minggu lalu telah terjadi ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan.
"Dengan peristiwa tersebut mengingatkan kita semua untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Wilayah hukum Polresta Denpasar. Khususnya di Gereja-Gereja yg melaksanakan kegiatan kebaktian/Misa bagi umat Kristiani," tegasnya. (hen)










