Peras dan Ancam Sesama WN Rusia, Evgenii Terancam 9 Tahun Penjara

Sejurus kemudian, tersangka meminta kepada korban untuk menyusun daftar jumlah sepeda motor yang berjumlah 21 unit milik Demitri Babaev yang kemudian diserahkan kepada tersangka dan temannya.

Keesokan harinya secara bertahap sepeda motor tersebut diambil oleh tersangka sampai tanggal 26 Maret 2021. Kemudian pada tanggal 22 Mei 2021 tersangka kembali mengancam korban dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa di pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.

Setelah mengancam, tersangka lalu meminta uang sebesar Rp. 230 juta  kepada korban. Awlanya korban menolak dengan mengatakan tidak mempunyai uang. Tapi karena terus mendapat ancaman, korban akhirnya menyerah. 

Korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 121 juta yang dilakukan secara bertahap. Tak hanya itu, korban juga menyerahkan satu unit sepeda motor XMAX seharga Rp 50 juta, sehingga total uang yang yang diterima tersangka adalah Rp. 171.000.000. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(eli)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top