https://www.traditionrolex.com/27 Penggerebekan Oplos Gas Elpiji oleh KODIM Gianyar Diapresiasi DPR RI, Nyoman Parta - FAJAR BALI
 

Penggerebekan Oplos Gas Elpiji oleh KODIM Gianyar Diapresiasi DPR RI, Nyoman Parta

Hanya saja, Parta sudah menaruh curiga, karena kelangkaan bukan terjadi karena distributor libur, justru karena dioplos. Yang pada akhirnya, dirinya mendapat kabar bahwa Kodim Gianyar melakukan penggerebekan pengoplosan gas di Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar. “Saya apresiasi Kodim 1616/Gianyar yang telah menggerebek pengoplosan. Saya harap Kodim yang lain juga melakukan langkah yang sama di seluruh Bali,” harap Parta. 

 Save as PDF
(Last Updated On: 18/06/2023)
GIANYAR-fajarbali.com | Penggerebekan pengoplosan gas elpiji 3 kg oleh Kodim 1616/Gianyar pada Jumat sore lalu mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI I Nyoman Parta. Parta menyebut saat terjadi kelangkaan, dirinya meminta tambahan pasokan, namun kelangkaan karena dioplos. 
 
 
Nyoman Parta, Minggu (18/6/2023) menjelaskan saat kelangkaan terjadi, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina. “Sehingga pasokan gas elpiji 3 kg ditambah sebanyak 228 tabung, hal ini agar kelangkaan teratasi,” jelas Parta. Hanya saja, Parta sudah menaruh curiga, karena kelangkaan bukan terjadi karena distributor libur, justru karena dioplos. Yang pada akhirnya, dirinya mendapat kabar bahwa Kodim Gianyar melakukan penggerebekan pengoplosan gas di Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Gianyar. “Saya apresiasi Kodim 1616/Gianyar yang telah menggerebek pengoplosan. Saya harap Kodim yang lain juga melakukan langkah yang sama di seluruh Bali,” harap Parta. 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengaku belum mengikuti perkembangan kasus pengerebekan gudang oplosan yang diserahkan ke Polres Gianyar tersebut. “Saya belum mengikuti perkembangannya, nanti sama Kasat (Reskrim) ya,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan bahwa Kodim 1616/Gianyar menggerebek gudang gas elpiji oplosan di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (16/6/2023). Praktik pengoplosan gas elpiji ini sudah berlangsung sejak lama. 
 
Penggerebekan dipimpin langsung, Komadan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim.  Letkol Eka Wira menuturkan bahwa belakangan ini gas elpiji subsidi mengalami kelangkaan di sejumlah daerah di Bali termasuk di Gianyar. Namun justru kegiatan ilegal tersebut dapat terus berjalan dan meresahkan masyarakat. “Informasi awal kita dapatkan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut yakni pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan,” ujarnya. 
 
Selanjutnya Dan Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan ternyata memang benar ada kegiatan pengoplosan gas elpiji. “Dari fakta di lapangan kita kemudian melakukan penggerebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji tersebut,” sebut King of Sparco tersebut. Dari hasil penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku di dalam Gudang diantaranya tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, tabung Gas Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, tabung Gas Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung, mobil Pickup warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung Gas Elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong, mobil Pickup warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong, mobil Pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung Gas Elpiji 3 Kg dalam keadaan isi dan peralatan Oplos Regulator. Sedangkan tiga orang pelakunya masing-masing berinisial AGC, ADT, dan SWT. “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita serahkan ke Polres Gianyar guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” bebernya. 
 
Menurutnya kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji tersebut telah menyalahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Dan ini merupakan sinergitas TNI-POLRI yang solid. Sehingga selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” imbuhnya. 
Hal senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar. Menurutnya TNI-POLRI selalu bersinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas elpiji. “Ketiga yang diduga sebagai pelaku, satu diantaranya adalah perempuan sudah kami serahkan bersama barang bukti kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Gianyar,” tandasnya.sar
 Save as PDF

Next Post

Bacaleg Pindah Partai, Wajib Sertakan Dokumen Tambahan

Ming Jun 18 , 2023
Ditambahkan Reika, surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibuat sendiri dan bermeterai ditambah dengan tanda terima surat saat pengunduran diri. "Bagi Bacaleg yang pindah partai, ada kesempatan dua minggu untuk melengkapi berkas, sampai 9 Juli nanti," tambahnya.
IMG_20230618_163212

Berita Lainnya