UNGASAN -fajarbali.com |Pohon besar yang berada di pinggir Jalan Toyaning II, Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin 27 April 2026 pagi, tumbang dan menimpa seorang pengendara sepeda motor bernama Damianus Eka Budiman (22). Mahasiswa asal Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu tewas dan jenazahnya kini dititipkan RSU Bali Jimbaran, Kuta Selatan.
Saksi mata menyebutkan, insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 07.40 Wita. Diawali petugas Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada menerima informasi dari warga ada pengendara sepeda motor tertimpa pohon berjenis kapuk di Jalan Toyaning II, Desa Ungasan, Kuta Selatan.
Setiba di lokasi, petugas melihat memang benar ada pengendara motor Honda Beat DK 4336 FDW warna hitam sudah tergeletak dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan di sebelahnya terdapat batang pohon yang menimpa tubuh korban.
Mahasiswa asal Manggarai, NTT itu ditemukan tergeletak di badan jalan dengan posisi kepala menghadap ke arah timur dan kaki ke barat. Dari bagian kepala korban terlihat mengeluarkan darah. Korban mengenakan jaket parasut hitam bergaris putih, kaos putih, celana pendek berwarna hijau muda, jam tangan di pergelangan kiri, serta tas selempang berwarna biru dongker.
Selanjutnya, sekitar pukul 08.15 WITA jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans relawan Banser menuju RSU Bali Jimbaran. Sementara dari keterangan dokter jaga RSU Bali Jimbaran, dr Dewa Dwipayana, menyatakan korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.24 WITA, dalam kondisi pucat, refleks pupil sudah tidak ada dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Diungkapkanya, korban mengalami luka cukup parah, di antaranya darah keluar dari mulut dan hidung, luka terbuka pada dagu, retakan di area dahi, lecet pada punggung bawah, serta luka lecet di pangkal paha.
"Di sepanjang pinggir jalan memang banyak pohon perindang. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tertimpa pohon. Pihak keluarga berencana memulangkan jenazah korban ke kampung halamannya,” tandas AKP Bhayangkara. R-005










