Pemkab Tabanan Bersenergi Bersama TNI-Polri Bersihkan 29 Titik Sampah Liar

IMG_20260505_201214-1
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar aksi bersih-bersih massal bertajuk "Merawat Ibu Pertiwi", pada Selasa (5/5/2026) sore.

TABANAN - Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar aksi bersih-bersih massal bertajuk "Merawat Ibu Pertiwi", pada Selasa (5/5/2026) sore. 

Aksi ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, sebagai langkah nyata edukasi sekaligus penegakan marwah Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, hingga perangkat desa ini menyasar wilayah Kecamatan Tabanan dan Kediri.

Rai Dwipayana menyampaikan bahwa aksi ini difokuskan pada 29 titik strategis, mulai dari jalan protokol, pasar, hingga fasilitas umum seperti GOR Debes dan Lapangan Kediri. Penurunan personel TNI-Polri dan pegawai pemerintah ke jalan bertujuan untuk memberikan contoh langsung kepada masyarakat.

"Tujuannya bukan untuk memanjakan masyarakat, tapi memberikan contoh edukasi. Harapannya masyarakat berpikir, 'TNI-Polri dan pegawai saja turun, masa kita enak-enak membuang sampah tanpa memilah," ujar Rai Dwipayana di sela-sela kegiatan.

Meskipun masih ditemukan kendala di tingkat hulu, Rai Dwipayana mengungkapkan bahwa pemberlakuan SE Bupati Tabanan tentang pemilahan sampah telah memberikan hasil luar biasa di hilir.

Ia merinci volume sampah Sebelum aturan berlaku, TPA Mandung menerima hingga 150 ton per hari. Saat ini, volume sampah yang masuk hanya sekitar 2,1 ton per hari.

"Saat ini jumlah truk pengangkut yang biasanya mencapai 47 unit kini menyusut drastis menjadi hanya sekitar 3 hingga 9 truk saja karena hanya mengangkut residu," ungkapnya.

Terkait penegakan hukum melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Rai Dwipayana menyatakan bahwa Pemkab Tabanan masih memberikan masa toleransi. Pemerintah akan melakukan pemetaan dan evaluasi pola pengelolaan sampah, termasuk di area pasar yang kini mulai menerapkan sistem sekat untuk sampah organik, anorganik, dan residu.

BACA JUGA:  Apel Penurunan Bendera HUT Proklamasi ke-75 di Tabanan Dipimpin Wabup Sanjaya

"Saya menggunakan skema satu bulan untuk pembinaan dan edukasi. Jika dalam satu bulan perilaku masyarakat tidak berubah, maka apa boleh buat, ketegasan aturan melalui Tipiring akan kita lakukan sesuai regulasi yang ada," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kunci keberhasilan program ini ada pada kemandirian desa dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya. Melalui aksi "Merawat Ibu Pertiwi", Pemkab Tabanan berharap masyarakat kembali menjunjung etika dan sopan santun dalam menjaga kebersihan lingkungan secara gotong royong.M002

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top