Secara umum, menurut Made Gianyar sebagian besar pasien positif Covid-19 di Bali termasuk di Bangli adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah. Maka dari itu, diharapkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir berlebihan. Karena dengan system yang diterapkan sekarang, PMI yang sudah habis masa karantina dipastikan sudah clear dari pemeriksaan.
Meski demikian, pihaknya menekankan, kebijakan baru ini berlaku untuk yang akan datang jika ada PMI yang baru lagi tiba di Bali dan Bangli pada khususnya. Sehingga yang sudah dan masih menjalani isolasi mandiri, diminta diteruskan dimasing-masing rumah keluarganya atau tempat yang sudah ditetapkan di desa. “Sedangkan jika hari ini ada PMI yang datang, maka sesuai kesepakatan kemarin yang diberlakukan. Mereka dikarantina secara terorganisir oleh Kabupaten. Ini kebijakan, bukan karena mau-maunya Bupati. Kebijakan ini berlaku untuk se-Propinsi Bali. Kabupaten sekarang sudah memfasilitasi lebih dominan. Tidak berarti menarik kembali yang sudah menjalani isolasi mandiri dikeluarganya. Nanti akan ada mobilisasi, karena sudah ada yang menjalani isolasi mandiri selama seminggu hingga 10 hari. Karena itu, saya ucapkan terimakasih kepada keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disinggung soal logistic, ditegaskan Made Gianyar, semua ditangung oleh APBD. Sebab, menurut dua, semua uang rakyat difokuskan untuk penanggulangan Covid, mulai dari Pusat, Propinsi hingga Kabupaten. “Untuk di Kabupaten Bangli, kita baru bisa mengalokasikan Rp 33 miliar untuk penanganan Covid-19. Dari jumlah itu, untuk keperluan logistic penanganan PMI telah dianggarkan Rp 4 miliar, dan itu kemungkinan bisa bertambah lagi sesuai dengan kebutuhannya nanti,” pungkasnya. (arw)










