Pemkab Badung dan Bangli Tandatangani MoU Pembangunan Antar Daerah

MoU Pembangunan Antar Daerah (2)
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kerjasama pembangunan antar daerah, di Kantor Bupati Bangli, Kamis, (12/9). 

 

MANGUPURA-Fajarbali.com | Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang kerjasama pembangunan antar daerah terkait distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli. Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, di Kantor Bupati Bangli, Kamis, (12/9).

Turut hadir Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli Ketut Swastika, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Pj. Sekda Bangli Made Ari Pulasari, Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung dan Pemkab Bangli serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga menyerahkan bantuan dana BKK kepada Pura Kehen Bangli sebesar Rp. 1 milyar.

Bupati Badung Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, yang melandasi kerjasama ini adalah Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, serta mengikuti jejak para leluhur di Bali, bahwa di Bali adalah satu pulau, satu pola dan satu tata kelola. "Secara aspek yuridis boleh, aspek undang-undangnya jelas, dilihat dari aspek filosofis sudah merupakan kesepakatan sejak dulu, aspek sosiologis kita adalah bersaudara. Maka hari ini secara langsung kami menandatangani MoU kerjasama dengan Pemkab Bangli berkaitan dengan distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara Pemkab Badung dengan Pemkab Bangli,” ujarnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top