Ketika diinterogasi, perempuan asal Saba NTT itu mengakui perbuatannya yang membuang bayi tersebut di TKP. Dalam penjelasannya ke penyidik, MK mengaku melahirkan bayinya di semak semak di TKP, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita.
Usai membuang bayinya, pelaku MK pulang ke rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K nomor 3A Panjer Denpasar Selatan. "Ia melahirkan sendirian tanpa bantuan siapa pun. Setelah bayinya lahir ditinggalkan di TKP beserta ari-arinya," beber mantan Kanit Reskrim Polsek Ubud Gianyar ini.
Selain itu, pelaku MK juga mengaku hamil setelah menjalin hubungan gelap dengan seseorang pria. Malu aibnya terbongkar warga dan majikan, ia pun nekat membuang bayinya di semak-semak.
"Pelaku membuang bayinya karena takut dibenci sama majikannya dan disuruh pulang ke kampung halamannya (soe). Ia juga mengaku merasa malu karena belum menikah tapi sudah memiliki anak," ungkap AKP Hadimastika.
Seperti diberitakan, pedagang bakso keliling menemukan sosok bayi hidup masih dilengkapi ari-arinya di semak-semak Jalan Tukad Pancoran Panjer De pasar Selatan, pada Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita.
Kondisi bayi saat ditemukan sangat mengenaskan mengalami luka lecet di bagian perut, kaki kanan dan kiri, dahi , serta pelipis kanan. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian dibawa ke bidan setempat dan dibersihkan dan selanjutnya dititipkan ke RSUP Sanglah untuk menjalani perawatan. (hen)










