DENPASAR -sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com |Empat hari menyelidiki kasus pembuang bayi hidup di semak-semak Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Denpasar Selatan, akhirnya menuai titik terang. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelakunya seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial KM (24) asal Saba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
MK ditangkap di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K no 3A Panjer Denpasar Selatan, pada Selasa 29 Juni 2021.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro penangkapan terhadap MK dilakukan setelah pihaknya menyelidiki kasus penemuan bayi hidup di semak semak Jalan Tukad Pancoran IV Panjer Denpasar Selatan, Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tanpa mengenakan pakaian dan sekujur tubuhnya lecet-lecet.
Dari hasil penyelidikan, pada Selasa 29 Juni 2021, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan mendapat informasi adanya seorang PRT yang habis melahirkan. Kecurigaan mengarah ke pelaku semakin kuat, karena yang bersangkutan tidak bersuami dan tinggal di rumah majikannya di Jalan Tukad Pancoran IV Blok K nomor 3A, Panjer Denpasar Selatan.
Atas informasi itu, Panit Opsnal Reskrin dibawah komando Ipda Wayan Sudarsana mendatangi lokasi dan mengamankan MK. "Pelaku seorang pembantu rumah tangga, dia sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan," terang AKP Hadimastika, pada Rabu 30 Juni 2021.










