Menanggapi permasalahan ini, Rabu (28/3/2018) Perbekel Takmung, I Nyoman Mudita menyampaikan, sampah memang masih menjadi masalah utama di desanya. Sebagai solusi, sejak tahun 2014 pihaknya sudah berencana membangun tempat pengolahan sampah. Sebagai pendukung program, ia telah berkoodinasi dengan masyarakat setempat dan mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Provinsi Bali seluas 28 are. Usulan inipun telah disetujui.
Sayangnya, saat pembangunan siap direalisasikan, sejumlah tokoh masyarakat justru menyampaikan penolakan. Dengan alasan dikhawatirkan menimbulkan bau tak sedap dan menodai kesucian pura. Hingga kini belum ada titik temu. Akibatnya, masalah sampah tak tertangani. Sedangkan warga terus membuang dan membakar sampah yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari pesisir Pantai Sidayu. "Akhirnya beginilah jadinya, sampah meluber sampai ke pantai, pantai terkesan kumuh tidak terawat,” ujar Mudita.
Agar masalah ini tak berlarut-larut, Mudita pun berencana kembali akan berkoordinasi dengan warganya. Agar pembangunan tempat pemilahan dan pengolahan sampah disetujui. Apalagi desanya pernah meraih juara II desa sadar lingkungan tahun 2017 lalu. Sedangkan terkait keluahan dari Rainer Gloeckner, kadus setempat telah diminta untuk mengawasi dan menginformasikan agar warga tidak membakar sampah lagi. (dia)










