Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Inkubator Arsitek Muda dan Komunitas IAI Nasional, Ar. Idnul Fitriya Hadi Indasari, S.T., M.Ars., IAI., GP., menyampaikan bahwa perjalanan para lulusan menuju arsitek profesional masih memerlukan beberapa tahapan lanjutan.
Ia menjelaskan, setelah menyelesaikan pendidikan profesi, para lulusan perlu melanjutkan proses sertifikasi hingga memperoleh status arsitek profesional secara resmi.
“Menjadi arsitek itu tidak instan. Prosesnya panjang dan membutuhkan komitmen. Namun hari ini kalian sudah satu langkah lebih dekat menuju arsitek profesional,” ungkap Hadi.










