https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku UMKM Desa Abuan Diberi Penyuluhan HAKI - FAJAR BALI
 

Pelaku UMKM Desa Abuan Diberi Penyuluhan HAKI

Materinya sangat detail, mulai dari tahap awal pendirian sebuah usaha, tahap perijinan, sampai pada tahap perlindungan merek atau usaha yang dimiliki oleh masyarakat.

 Save as PDF
(Last Updated On: 08/11/2023)

Foto : Penyuluhan hukum bertajuk “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual pada UMKM” di desa Abuan, Susut, Bangli, oleh Kelompok 9 dan 11 KAT UNR.

 

BANGLI – fajarbali.com | Seiring perkembangan zaman, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting mengurus segala bentuk perizinan serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Oleh karena itu, Kelompok 9 dan 11 Kuliah Aplikatif terpadu (KAT) Universitas Ngurah Rai (UNR) yang bertugas di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, mengadakan Penyuluhan Hukum tentang HAKI bagi pelaku UMKM setempat, beberapa waktu lalu.

Pada penyuluhan hukum bertajuk “Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual pada UMKM” tersebut, I Gede Mahatma Yogiswara SH., MH., didapuk sebagai narasumber. Materinya sangat detail, mulai dari tahap awal pendirian sebuah usaha, tahap perijinan, sampai pada tahap perlindungan merek atau usaha yang dimiliki oleh masyarakat.

Mahatma Yogiswara, yang juga dosen di Fakultas Hukum UNR ini, menambahkan, penyuluhan hukum ini juga bagian pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa semester V UNR,  yang merupakan salah satu syarat utama untuk mengikuti wisuda nantinya.

Di samping itu, KAT bertujuan agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam mengaplikasikan serta mengintegrasikan ilmu pengetahuan yang didapatkan di bangku kuliah untuk memecahkan permasalahan di masyarakat. KAT-UNR Tahun Akademik 2023/2024 mengacu pada pola Desa Binaan yang menganut prinsip keberlanjutan dan ketuntasan.

Para pelaku UMKM yang hadir terpantau sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan hukum ini dan mengucapkan terima kasih kepada kelompok 9 dan 11 KAT-UNR karena dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan para pelaku UMKM yang ada di desa Abuan khususnya perlindungan hukum dalam bidang merek dan ijin mendirikan usaha (NIB).

Perbekel Abuan I Wayan Widnyana, berharap, penyuluhan-penyuluhan hukum bisa dilakukan berkelanjutan sebagai wahana meningkatkan wawasan masyarakatnya.

Widnyana menyambut baik pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di kantor Perbekel Abuan ini karena masih banyak masyarakat di desanya yang memiliki usaha dalam bidang UMKM yang berkaitan dengan merek namun masih kurang mengetahui pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dalam sebuah usaha yang dimiliki. (Gde)

 Save as PDF

Next Post

GIF dan Changemakers CCE Luncurkan Proyek "Sukla: Mahayuning Loka Bali" Untuk Kelola Sampah di Besakih

Rab Nov 8 , 2023
Dibaca: 189 (Last Updated On: 08/11/2023)  Launching proyek “Sukla: Mahayuning Loka Bali” untuk pengelolaan sampah di Besakih. (Foto: Tha)   AMLAPURA-fajarbali.com | GoTo Impact Foundation (GIF), organisasi penggerak dampak yang didirikan oleh Grup GoTo, bersama konsorsium changemakers dari Catalyst Changemakers Ecosystem (CCE) meluncurkan proyek “Sukla: Mahayuning Loka Bali” untuk mengembalikan kelestarian […]
Launching proyek Sukla Mahayuning Loka Bali

Berita Lainnya