https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku Ternyata Sudah Siapkan Pisau Kecil Untuk Menghabisi Nyawa Korban - FAJAR BALI
 

Pelaku Ternyata Sudah Siapkan Pisau Kecil Untuk Menghabisi Nyawa Korban

(Last Updated On: 20/01/2021)

SANUR -fajarbali.com |Dari fakta yang terungkap di lapangan, Lauren Parera (30) diduga kuat sebagai pelaku yang menghabisi nyawa perempuan WNA asal Slovakia, Andriana Simeonova (29) di dapur rumah kontrakannya di Jalan Pengiasan III, NO 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Bahkan pelaku ini sudah menyiapkan pisau kecil dari rumahnya untuk menghabisi nyawa korban. 

Pria asal Sorong Kepulauan, Raja Ampat, Papua yang tinggal di Jalan Taman Baruna No. 9, Jimbaran, Kuta Selatan, sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Polisi masih menggali keterangan Laurens menyusul kematian tragis korban di dapur rumah kontrakanya. Sebelumnya, Laurens diamankan di Perusahaan Water Sport di Tajung Benoa, Rabu (20/1) sekitar pukul 10.30 Wita. 

Selain mengamankan Laurens, polisi juga menyita barang bukti, motor Kawasaki ER250, helm merah merek KYT. Juga sebuah pisau kecil warna hitam diamankan dari semak-semak lahan kosong di Jalan Baruna. “Pisau yang membunuh korban dibuang ke semak semak. Sudah ditemukan,” ujar sumber. 

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sepasang jas hujan hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan pembunuhan, jaket warna abu-abu, sepasang selop tangan dan HP merk Samsung milik korban yang dipatahkan dan dibuang ke semak-semak sebelah rumah korban.

Setelah memeriksa Laurens, Polisi mengungkap fakta terbaru dalam kasus tersebut. Dimana Laurens menghabisi korban seorang diri dengan pisau kecil yang sudah disiapkanya dari rumah. Rencananya pisau itu akan digunakan jika sewaktu-waktu korban melakukan perlawanan. 

Singkatnya, ia datang ke rumah korban, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 19.00 Wita dengan maksud minta maaf ke korban. Dimana Laurens takut dirinya dilaporkan ke Polisi karena membawa motor korban. Namun setelah bertemu, korban tidak mau minta maaf sehingga terjadilah cekcok mulut. Terlebih korban mengusir pelaku dengan menggunakan sapu ijuk. 

Dalam kondisi emosi, Laurens mengambil pisau dari kantong baju jas hujan dan langsung menusuk leher korban sebanyak satu kali dengan mengoyak ke arah kanan. “Pelaku mengaku sudah lebih awal sakit hati kepada korban memutuskan hubungan sepihak,” ungkap sumber. 

Setelah menusuk leher korban yang kemudian bersimbah darah di dapur, ia mencuci pisau di kolam. Laurens kemudian menyimpan kembali di kantong jas hujan sebelah kanan. 

“Pelaku mengambil hp korban di atas meja dapur dan mematahkannya dengan tangan kosong. Lalu HP tersebut dibuang di lahan kosong sebelah rumah korban dengan tujuan agar tidak ada yg bisa menghubungin korban. Kemudian pelaku pergi dari TKP dan membuang pisau, jas hujan, selop tangan di lahan kosong daerah Jalan Taman Baruna, Jimbaran,” terang sumber. 

Sementara itu keterangan terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramadani membenarkan pihaknya mengamankan seorang laki laki terkait kematian Andriana perempuan asal Slovakia. “Ya benar ada diamankan seorang laki laki di Jimbaran. Keterangannya masih didalami,” terangnya. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bocah Pembunuh Teller Bank Dituntut Setengah dari Hukuman Maksimal Orang Dewasa

Kam Jan 21 , 2021
Dibaca: 16 (Last Updated On: 20/01/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Bocah berinisial PHAP alias Aldy (14) yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan teller bank bernama Ni Putu Widiastiti (25) tewas secara mengenaskan dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.  Save as PDF

Berita Lainnya