https://www.traditionrolex.com/27 Pelaku Jambret Turis Ditangkap di Kuta, Ngaku Gemar Berjudi - FAJAR BALI
 

Pelaku Jambret Turis Ditangkap di Kuta, Ngaku Gemar Berjudi

Bayar Uang Muka Sepeda Motor

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/11/2023)

TERTANGKAP-Jambret berambut pirang bernama Utan akhirnya ditangkap setelah meresahkan WNA di Kuta. 

 

MANGUPURA -fajarbali.com |Pria asal Karangasem bernama I Wayan Utan (19) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta usai menjambret seorang turis asing yang berwisata di Kuta. Dari keteranganya, ia mengaku uang hasil jambret digunakan untuk bermain judi. 
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, tersangka I Wayan Utan beraksi di Jalan Sriwijaya, Legian, Seminyak, dan Jalan Sunset Road, Kuta, pada pertengahan bulan lalu. 
 
“Dia ini spesialis jambret khusus menyasar warga negara asing yang berwisata di Kuta,” ungkap Kompol Yogie, pada Jumat 10 November 2023. 
 
Turis yang jadi sasaran tersangka yakni pria asal Oman bernama Salim Saif dan Devidas Sabeckis asal Lithuania. Korban melaporkan kejadian berawal saat dirinya bersama teman wanitanya mengendarai sepeda motor sekitar pukul 23.30 Wita. 
 
“Korban hendak kembali ke hotelnya menginap dan melewati Jalan Sriwijaya,” ujarnya. 
 
Saat melintas, korban mengeluarkan handphone Apple Iphone 12 pro max dan dipegang oleh teman wanitanya untuk melihat aplikasi map. Tapi yang terjadi tiba-tiba saja datang dua laki-laki yang salah satunya adalah Utan memepetnya dari belakang. Selanjutnya, Utan merampas hp korban dan kabur. 
 
“Korban berusaha sempat mengejar pelaku, tapi tidak berhasil. Korban alami kerugian Rp 20 juta,” beber Kompol Yogie. 
 
Sementara, modus yang sama dilancarkan Utan untuk menjambret hp milik Devidas. Pria asal Lithuania ini kebetulan sedang naik motor sambil melihat aplikasi map di ponsel Apple Iphone 14 Promax miliknya sekitar pukul 23.15 di Jalan Sunset Road. 
 
Tak disangka, datang dua pelaku menguntit dari belakang dan langsung merampas hp korban yang terpasang di handle spion, sampai motor korban oleng dan terjatuh. 
 
“Selain hp korban asal Lithuania hilang di jambret, dia juga mengalami luka-luka karena terjatuh. Korban rugi Rp 20 juta,” bebernya. 
 
Atas laporan para korban, Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Iptu Adhi Waluyo bergerak menyelidiki dan memeriksa rekaman CCTV. Hasil pengejaran, tersangka Utan adalah residivis yang masuk dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) bersama terpidana Made Gila. 
 
“Made Gila itu sudah ditangkap dan sekarang di lapas kerobokan, dan giliran Utan yang kami tangkap,” bebernya. 
 
Polisi lantas mengejar dan menangkap Utam di rumah kosnya di Jalan Kubu Anyar, Gang Kresek, Kuta, pada Minggu 6 November 2023. Pemuda asal Banjar Padang Sari, Desa Pedahan, Kubu, Karangasem itu diringkus bersama sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol DK 2451 TU yang dipakai menjambret. 
 
“Dari diinterogasi, pelaku mengaku hp hasil jambret dijual seharga Rp 4 juta, hasilnya di bagi dua, Utan dapat Rp 1,5 juta,” tandasnya. 
 
Diterangkanya, uang hasil kejahatan dibuat tersangka untuk bermain judi dan selebihnya untuk membayar uang muka pembelian sepeda motor Scoopy yang dia pakai beraksi R-005 
 Save as PDF

Next Post

Jambret ABG Spesialis Turis Asing Dibekuk Polsek Kuta

Jum Nov 10 , 2023
Asal Banjar Padang Sari, Desa Pedahan, Kubu, Karangasem
IMG_20231110_181154

Berita Lainnya