Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung mengenai rencana perampingan struktur organisasi perangkat daerah yang tengah menunggu penyelesaian peraturan daerah (Perda). Ia menjelaskan bahwa beberapa dinas akan digabung, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan.”Dengan perampingan ini kita bisa bekerja lebih cepat, efisien, dan efektif sehingga apa yang menjadi visi misi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buleleng dapat terwujud, yaitu menuju pemerintahan yang bersih dan melayani,”pungkasnya. @gus










