https://www.traditionrolex.com/27 Pedagang Tempe Lawan Begal Bawa Parang, Jari Kirinya Luka Ditebas - FAJAR BALI
 

Pedagang Tempe Lawan Begal Bawa Parang, Jari Kirinya Luka Ditebas

(Last Updated On: 16/06/2021)

MENGWI -fajarbali.com |Pedagang tempe bernama Saepudin (37) nekat melawan begal yang mencoba menghadangnya dengan parang. Nahas, saat mencoba melawan jari-jari kirinya terluka akibat tebasan parang milik pelaku. 

 

Selain mengalami trauma, pria asal Lombok Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kehilangan uang Rp 100.000 dan sebungkus plastik berisi tempe yang akan dijual ke Pasar. Beberapa jam kemudian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi berhasil menangkap pelakunya, Kadek Arianta alias Dek Nanta (38). Pelaku ini pernah ditangkap Polsek Kota Tabanan dalam kasus curanmor tahun 2015 dan divonis 1 Tahun penjara di Lapas Tabanan. 

Peristiwa yang dialami Saepudin terjadi di perempatan Cemagi tepatnya di depan cuci mobil Ananta di Jalan Bypass Munggu Badung, pada Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 Wita. Pagi itu, pedagang tempe yang tinggal di Jalan Antasura Denpasar itu berangkat mengendarai motor hendak berjualan di Pasar Pandak, Mengwi. “Saat melintas di TKP korban dicegat begal dan ditodong parang,” ujar Kapolsek Nyoman Darsana, pada Rabu 16 Juni 2021. 

 

Tidak rela dirampok, korban melawan. Ia menangkis dengan tangan kirinya. Namun nahas, jemari kirinya terluka akibat ditebas parang milik begal. Pelaku yang gelap mata ini kembali mengancam dan meminta korban menyerahkan barang berharga. Sehingga korban ketakutan dan menyerahkan uang Rp.100.000, dan satu kresek tempe ke pelaku.  

Dalam keadaan tangan berdarah-darah, korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi, Badung. Akibat kejadian itu korban mengalami luka dibagian jari telunjuk kiri luka tebas sepanjang 2 cm, jari tengah luka tebas 1.5 meter dan jari manis kiri luka tebas 1 cm. 

“Pelaku begal menebas jari tangan korban dengan parang dan merusak spion motor dan merampas barang korban secara paksa,” ujar Kapolsek Darsana. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi, pelaku mengarah ke seorang residivis curanmor asal Pandak Gede bernama Kadek Arianta alias Dek Nanta. Pengejaran berlangsung di seputaran Kediri Tabanan. Pelaku Dek Nanta lantas dibekuk di sebuah Poskamling di Banjar Taman Sari Desa Pandak Gede Kediri Tabanan, sekitar pukul 19.00 Wita. “Pelaku kami tangkap di Poskamling di Desa Pandak tanpa perlawanan,” ungkapnya. 

Setelah diperiksa penyidik, tersangka Dek Nanta mengaku merampok korban karena butuh uang untuk membeli togel. “Uang hasil kejahatan Rp 100.000 digunakan pelaku untuk membeli togel di wilayah Beraban. Sedangkan plastik kresek disimpan di rumahnya. Sejumlah barang bukti sudah diamankan,” terang Kapolsek. (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

TR Ditahanan, Kuasa Hukumnya Langsung Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan 

Rab Jun 16 , 2021
Dibaca: 10 (Last Updated On: 16/06/2021)DENPASAR – Fajarbali.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajakaaan Tinggi  (Kejati) Bali langsung menahan  oknum pengacara berinisial TR, Rabu (16/6/2021) atas kasus dugaan penggelapan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Bali A. Luga Herlianto saat dikonfirmasi.     Save as PDF

Berita Lainnya