Dengan demikian, pihaknya masih menunggu hasil keputusan dari DPP terhadap ‘nasib’ kedua kader tersebut. Apabila sanksi yang diberikan berupa pemecatan, tentunya DCS yang disusun saat ini akan berubah. Yakni diganti dengan kader lainnya. "Sekarang belum ada keputusan, namanya masih tetap masuk dalam DCS anggota legislatif di DPRD Bali," tutupnya.










