Oleh karena itu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP di Jakarta. "Kami di DPD PDIP Bali tidak ada memutuskan sanksi, kami menyerahkan sepenuhnya pada DPP sesuai aturan partai,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini menyatakan, saat dimintai keterangan pada rapat tersebut, kedua kader itu mengakui sudah melangsungkan pernikahan dan dipuput oleh Ida Sulinggih di Desa Nyit Dah, Kabupaten Tabanan. Namun hanya secara agama saja.
Yang jadi masalahnya, apakah disaksikan oleh Kelihan Adat, dinas dan keluarga, itu belum jelas terlebih lagi persetujuan istri yang pertama. Menariknya, saat dikonfirmasi mengenai hari dan bulannya, yang bersangkutan mengakui lupa. "Tidak ingat kejadiannya dan muncul penyakit lupa," jelas Dewa Jack.
Lebih lanjut, politisi asal Buleleng ini mengakui dirinya datang ke Jakarta untuk menghadap DPP. Selain mengikuti rapat DPP membahas tahapan pemilu 2024 sekaligus mengantarkan keputusan rapat DPD PDIP Bali pemanggilan Kadek Diana dan Kadek Dwi Yustiawati. "Kita ke DPP untuk menghadiri rapat pembahasan tahapan pemilu 2024. Sebagai partai besar dan partai penguasa saat ini, ingin dalam setiap tahapan pemilu PDIP ingin yang terdepan disemua tahapan termasuk pada Pemilu 2024, golnya sebagai pemenang pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024, baik Kadek Diana maupun Ni Luh Kadek Yustiawati saat ini masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pileg tingkat provinsi. Yang mana, Kadek Diana dapil Gianyar, sedangkan Kadek Yustiawati dari Dapil Klungkung. Hal tersebut sesuai dengan keputusan Ketua Umum DPP PDIP bahwa seluruh petahana tetap diakomodirnya, dalam DCS. Dalam pengisian bakal calon anggota legislatif pada DCS perhelatan pileg 2024 ini mencapai 120 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan di setiap dapil.










