Pasok 35 Kg Sabu dari China, Diedarkan di THM “Wharehouse” Seminyak Kuta

 

Kapolda mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan asal muasal 35 kg sabu tersebut, bersumber dari mana dan tujuan akhirnya ke mana. Sedianya, dari pengakuan Oka Panji, sabu-sabu itu didatangkan satu kali melalui jalur darat pada awal Januari 2022 lalu. 

 

"Kalau masuk lewat Bandara tidak mungkin. Kemungkinan dalam sekali droping lewat darat dan laut, lalu disimpan di villa," ungkapnya. 

 

Namun jika dilihat dari kemasannya, sabu itu berasal dari China. "Kalau ini barang dari luar negeri, kuat dugaan ini adalah jaringan internasional. Masalahnya apakah Bali menjadi tujuan akhir atau tempat transit saja, itu yang masih didalami," tegasnya. 

 

Lebih lanjut Kapolda Putu Jayan mengatakan jika melihat dari pengungkapan jumlah barang bukti ini bisa menyelamatkan 350 ribu generasi penerus bangsa khususnya warga Bali dari penyalahgunaan narkoba. 

 

"Tiga tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2, Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009, dan pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, ancamannya bisa hukuman mati, tegas Jenderal lulusan Akpol 1989 ini. (Hen)

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top