https://www.traditionrolex.com/27 Parwata Fasilitasi CSR untuk Peternak Babi di Badung - FAJAR BALI
 

Parwata Fasilitasi CSR untuk Peternak Babi di Badung

(Last Updated On: 16/02/2021)

MANGUPURA-fajarbali.com | Wabah babi beberapa waktu lalu ternyata berdampak besar hingga menggerus populasi Babi di Kabupaten Badung hingga 90 perse. Para petani babi di Kabupaten Badung pun sulit untuk bangkit kembali.

Untuk mendapatkan solusi permasalahan tersebut, Gabungan Usaha Peternak  Babi Indonesia (GUPBI) Kabupaten Badung melakukan audiensi DPRD Badung, Selasa (16/2/021). 

Rombongan GUPBI Badung diantar oleh Ketua GUPBI Provinsi Bali, I Ketut  Hari Suyasa dan diterima oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata serta anggota DPRD Badung, I Made Suwardana.

I Ketut  Hari Suyasa mengatakan, para peternak babi di Badung kebingungan merestocking kembali  untuk beternak  pascawabah virus babi kemarin yang sangat merugikan para peternak di Bali dan Badung khususnya. 

 “Kami mencoba melakukan komunikasi  dengan Ketua DPRD Badung mengenai persoalan peternak ini dan gayung bersambut Bapak Ketua DPRD Badung  bisa membantu mencarikan celah agar peternak ini kembali bangkit dengan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) ke para peternak babi di Kabupaten Badung,’’ ujarnya.

GUPBI akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan pihaknya berterimakasih kepada lembaga DPRD Badung utamanya Ketua DPRD Badung, Putu Parwata karena telah memfasilitasi serta melakukan komunikasi dengan para pengusaha lain untuk membantu para peternak Babi di Badung ini. 

“Kita harapkan kamupaten lain juga bisa meniru aksi Ketua DPRD Badung ini untuk segera memulihkan peternak babi di Bali yang saat ini sedang terpuruk, karena populasi babi di Bali sudah tergerus hingga 90 persen dan ini sangat berbahaya. Karena Babi di Bali bukan saja sebagai produk ekonomi semata tapi juga produk budaya yang seharusnya dilindungi dan dijaga oleh semua pemangku kebijakan di Bali,” terangnya.

Babi, kata Hari Suyasa, merupakan pembantu dalam pergerakan ekonomi masyarakat di bidang skup yang terkecil. “Disaat pandemic covid-19 ini beternak babi sebagai media untuk menggerakan ekonomi masyarakat di bali kami sekali lagi berterimakasih atas support yang diberikan Ketua DPRD Badung yakni berupa bantuan permodalan karena kami adalah peternak rakyat bukan peternak kelompok,” tegasnya.

Hari Suyasa juga mengatakan,  peningkatan harga dading babi juga sebenarnya belum mampu dalam mensejahterakan para peternak babi, karena yang beternak babi hanya segelintir dan populasi babi di Bali hanya dinikmati 10 persen. 

“Saat para perternak surplus babi, ada wabah yang menyerah semua ternaknya mati, saat harga jual tinggi peternak hanya bisa melihat saja 10 persen  populasi yang menikmati profit tersebut, jadi secara psikologi merka juga terkena dampaknya para peternak babi kita di Badung,” paparnya. 

Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, GUPBI ini adalah kegiatan positif masyarakat yang perlu di dorong serta pulihkan lagi perannya dalam ekonomi masyarakat di Bali. 

“Kami bagian dari Pemerintah harus ikut mendorong terhadap pertumbuhan peternak di babi di Bali. Yang kita ketahui bersama konsumsi babi di Bali sangatlah tinggi dan ini perlu dijaga dan peran pemerintah , apakah dengan membantu melalui APBD atau dengan pihak lain. Jadi kami membantu para peternak babi ini dengan CSR sehingga peternak babi ini kembali hidup kembali bergerak  ditengah masa pandemic covid-19 ini,” ujar Alumni Doktor Ekonomi Pembangunan Unud tersebut. 

Selain bantuan, pihaknya juga mendorong pembinaan terhadap pasar peternak babibi di Badung ini agar juga ikut berdaya saing di luar Bali. “Bantuan peternak babi ini , nanti kita kasi perorang dalam bentuk kegiatan UMKM dan kita pastikan membantu hingga 10 juta untuk modal  setiap peternak,” terangnya. (put)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tujuh Orang Tersangka Kasus PEN Ditahan

Rab Feb 17 , 2021
Dibaca: 15 (Last Updated On: 16/02/2021)SINGARAJA-fajarbali.com | Dari delapan orang yang ditetepkan menjadi tersangka penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ada di dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, tujuh orang telah dilakukan penahanan oleh kejaksaan Singaraja, Rabu (17/2/2021) sore..  Save as PDF

Berita Lainnya