Terakhir, mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini berharap, Bank Himbara dapat memberikan bantuan bagi para PMI yang legal dan secara pasti telah mengantongi job letter dari perusahaan yang memberangkatkannya. "Kalau sudah ada job letter, pekerja ini sudah dapat dijamin kontrak kerjanya dan legal, bisa dibantu mendapatkan KUR dan tidak perlu menambah sertifikat sebagai jaminan, cukup job letter saja," tutupnya. (sis)










