Parta Minta Relaksasi Kredit Diperpanjang Sampai 2025

IMG-20210729-WA0031-ff229e66
Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta. FB/ist

Kata dia, keterbatasan dan ketidakmampuan dari segi modal usaha. Sementara apabila para pengusaha ini mengajukan ataupun menambah kredit, mereka dinyatakan tak memenuhi syarat. Padahal, dari sisi jaminan yang diserahkan, masih memungkinkan untuk mendapatkan tambahan pinjaman.

"Kalau ini tidak diperhatikan dan tidak ada kebijakan pemerintah memberikan kemudahan pada pelaku usaha, saya yakin banyak pengusaha lokal di Bali yang akan gulung tikar dan menjual aset murah-murah," tandasnya.

Di Bali sendiri, meski pariwisata bangkit dan kunjungan wisatawan meningkat, terbukti masih banyak hotel dan restauran yang sebelumnya beroperasi, sekarang menjadi ‘rumah kosong’ hingga ditumbuhi ilalang. Semua itu merupakan dampak dari hantaman Pandemi secara global. Dampak lainnya adalah minimnya lapangan kerja hingga bertambahnya pengangguran.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar relaksasi kredit bisa diperpanjang hingga tahun 2025 mendatang. Seperti yang diusulkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Usulkan PMI Diberikan Kemudahan Pengajuan Kredit

Usulan lain yang disampaikan oleh Nyoman Parta yakni kemudahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank Himbara. Hal itu juga dirinya sampaikan melalui RDP. Ia menyarankan, khusus untuk PMI tak perlu tambahan jaminan sertifikat saat pekerja migran. "Cukup dengan job letter saja, tidak perlu ada tambahan jaminan," pintanya.

Selama ini tak jarang para PMI terlilit dengan pinjaman dengan bunga tinggi. Padahal, jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh Bank Himbara sangat rendah, yakni 0,4-0,6 persen. Tentunya, hal itu sangat membantu. "Selama ini mereka terjebak pada usaha koperasi dengan bunga tinggi, sehingga saat pulang dari luar negeri, upah yang didapat hanya cukup melunasi kredit di koperasi dengan bunga tinggi," tandasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top