Pansus RDTR Kecamatan Mengwi Gelar Rapat Perdana

Kadis Pertanian Wayan Wijana menyatakan, lahan pertanian yang ada selama ini, sesuai ketentuan pusat wajib dipertahankan. “Saat ini ada 9.072 hektar lahan pertanian. Nantinya akan ditetapkan sekitar 7.413 ha,” katanya sembari menambahkan, setiap tahun ada alih fungsi lahan pertanian sekitar 100 ha.

Anggota Dewan yang hadir seperti Made Wijaya dan Wayan Regep berharap RDTR Kecamatan Mengwi bisa mengakomodasi kepentingan ekonomi dan pariwisata. “Kami minta ada zone ekonomi dan jasa termasuk pariwisata di RDTR Mengwi tersebut,” ujarnya.

Sementara Wayan Edi Sanjaya mengkhawatirkan lahan pertanian akan terus berkurang. Sarana pariwisata saat ini tak hanya di seputar pantai tetapi sudah masuk ke areal pemukiman masyarakat.

Sementara Made Yudana meminta ada survai lapangan untuk merancang RDTR sehingga sesuai dengan harapan masyarakat. “RDTR ini bersifat paten tak bisa diubah setiap saat. Karena itu, perlu ada survai,” ujarnya.(put).

 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top