Pangkas Waktu hingga Empat Bulan, 49 Izin Edar Terbit dalam Hitungan Menit, Pelaku Usaha di Bali Semringah

IMG-20250417-WA0000
Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menyerahkan sertifikat izin edar kepada pelaku usaha di Kantor BBPOM Denpasar, Rabu (16/4/2025). 

Pengusaha keju dan turunannya ini mengaku sangat terbantu dan makin bersemangat menjalankan roda usahanya. Registrasi enam produknya hanya memakan waktu 30 menit. 

"Kalau biasanya kan ngurusnya berbulan-bulan. Ini dalam hitungan menit sudah teregister. Semoga bisa dilanjutkan program jemput bola ini," harapnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top