DENPASAR-fajarbali.com | Puluhan pelaku usaha di Bali semringah. Pasalnya, tanpa bertele-tele alias gerak cepat (gercep), mereka langsung mendapatkan izin edar produk-produknya, yang biasanya memakan waktu hingga enam bulan.
Upaya "jemput bola" ini berhasil menghemat waktu pelaku usaha saat melakukan registrasi melalui aplikasi OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).
Kekurangan dokumen yang perlu diunggah dapat segera diperbaiki setelah diperiksa evaluator BPOM yang datang langsung ke Bali. Proses yang umumnya bisa berbulan-bulan kini bisa selesai dalam hitungan jam bahkan menit.
Program jemput bola ini merupakan kerja sama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar bekerja sama dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikemas dalam program "Coaching and Desk Registration Pangan Olahan, pada 15-16 April 2025 bertempat di Kantor BBPOM Denpasar.
Dalam dua hari penyelenggaraan, 49 Nomor Izin Edar (NIE) berhasil diterbitkan secara lebih cepat dan efisien. Tercatat 39 pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, melakukan registrasi didampingi 6 orang evaluator dari BPOM. Bidang usaha mereka mulai, produk minuman beralkohol, sosis, cokelat, keju, hingga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kepala BBPOM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan, registrasi produk ini namanya pengawasan pre market, sebelum produk itu beredar.
Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi tugas kami mengawal mutu keamanan khususnya pangan olahan.










