DENPASAR-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali hingga pertengahan Desember ini baru tercapi Rp. 2,8 Triliun dari target yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp. 3,434 Triliun.
Artinya hingga pertengahan Desember ini PAD Bali baru tercapai 83 persen, masih mengalami kekuarangan sebesar Rp. 556 M. Hal tersebut diungkapkan Kapala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
"Masih mengalami minus Rp 556 miliar dari target perubahan (APBD, red) yang telah disepakati bersama, yang harus dipenuhi dalam dua belas hari kerja kedepan," ujarnya.
Menurut Made Santha perolehan ini masih cukup payah untuk tercapainya target PAD 100 persen. Namun di sisi lain jelas Made Santha, yang perlu dipahami adalah bahwa Bali mengalami kontraksi ekonomi yang paling dalam akibat pandemi Covid-19 bila dibandingkan dengan provinsi lain, yaitu pertumbuhan ekonomi minus hampir 13 persen. Seperti diketahui target pendapatan Provinsi Bali mengandalkan sektor pariwisata. Dengan adanya pandemi Covid-19 sektor pariwsiata sangat terganggu.
Dalam penjelasannya, Made Santa juga mengatakan sumber PAD terdiri dari empat komponen, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan sumber PAD lain yang sah. Dari sektor pajak daerah tercapai Rp. 2,4 triliun dari target sebesar Rp. 2,9 triliun, retribusi daerah tercapai Rp. 17 miliar dari target sebesar Rp. 26 miliar, sementara hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan Rp. tercapai 177 miliar dari target 177 miliar, dan dari sumber PAD lain yang disahkan tercapai Rp. 241 miliar dari taraget sebesar Rp. 241 miliar.










