Diketahui, Julius sendiri datang ke Bali pada 28 Januari 2020 untuk keperluan mendapatkan Visa Timor Leste, tetapi yang bersangkutan diminta untuk datang ke Kupang dan mendapatkan Visa Timor Leste . Namun Julius tidak berangkat ke Kupang dikarenakan wabah virus Covid-19 yang menyebabkan seluruh kantor telah dirumahkan.
Sehingga Julius mengira bahwa Kantor Imigrasi juga tutup dan tidak bisa kembali ke Nigeria karena terjadi krisis di negaranya. Akibatnya dia memilih bertahan hidup sendirian di Bali dengan uang dari bisnis baju yang bersangkutan di Nigeria.
Untuk saat ini Julius tidak bisa pulang ke Nigeria, karena uangnya tidak cukup untuk membeli tiket pesawat ke Nigeria. Saat ini yang bersangkutan ditahan pada ruang Ditensi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. (hen)










