Oknum Pegawai Pajak Pratama Badung Utara Jadi Tersangka KDRT

Atas tindakan suaminya tersebut, PVW sempat melaporkannya kepada pimpinan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Badung Utara tempat PARK bekerja. Tetapi sampai saat ini, tidak tau apakah sudah diambil tindakan atas perbuatanya itu.

PARK akhirnya diadukan ke Polresta Denpasar atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. 
PVW mengaku mengalami kekerasan sudah sangat sering sejak awal tahun 2020. Baik didorong, dijambak bahkan dalam kondisi hamil ia dipukul pakai bantal dengan keras. Iya juga dilempar dengan barang-barang.

Ia pun visum hanya dua kali, walaupun kekerasan yang saya alami lebih dari dua kali. Parahnya Sabtu 30 Oktober 2021, PVW mengendarai mobil mengajak anaknya jalan-jalan, sebagaimana biasanya dia lakukan setiap hari Sabtu.

Saat melintas di perempatan Kreneng menuju Renon, tiba-tiba dari arah belakang, PARK muncul mengendarai sepeda motor.

Dia langsung mengintimidasi PVW dengan cara memepetkan sepeda motornya ke mobil yang sedang melaju dikendarai PVW sambil mengeluarkan HP merekam video istri dan anaknya yang masih di dalam mobil yang sedang melaju di jalan raya.

Tanpa memperhitungkan bahaya tabrakan bisa saja terjadi ketika PVW hilang konsentrasi menyetir mobil. PARK bahkan sempat mengulurkan tangannya ke dalam mobil lewat jendela mobil, hendak mengambil anak perempuan mereka yang masih balita.

‘Dia langsung ngulurin tangan ke dalam mobil seperti mau ambil anak. Dia sempat bilang, ‘sini yuk sama papa" tetapi anak ketakutan mendekap ibu dengan kepalanya disembunyikan di dada sang ibu,’ ujar PVW.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top