Oknum Pegawai Lapas Perempuan Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan

(Last Updated On: 29/04/2020)

KEROBOKAN -fajarbali.com |Citra Lapas Kerobokan kembali tercoreng moreng. Seorang oknum pengawai Lapas Perempuan, Ni Luh Eka Ratna Paramita (26) kepergok selundupkan 1 paket sabu yang disembunyikan di dalam charger ke dalam Lapas Kerobokan, pada Rabu (29/4/2020) malam. 

Kejadian ini terjadi di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA  Denpasar. Sementara Eka Ratna sudah ditahan di Polres Badung untuk diselidiki motif penyelundupan tersebut. 

Diinformasikan, Ni Luh Eka Ratna Paramita sendiri adalah staff Lapas Kerobokan kelahiran Bangli. Dia direkrut tahun 2017 lalu dengan pangkat Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.

Walau sudah menjadi staff Lapas, tapi setiap yang masuk ke ruang pemeriksaan wajib diperiksa, tidak ada tebang pilih.

“Jadi, pengeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas sudah SOP. Pemeriksan dilakukan petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti handphone, pungli dan narkoba,” ujar Humas Kemenkumham, Surya, Rabu (29/4/2020).

Diungkapkanya, Eka Ratna malam itu bertugas malam, sebagai petugas Jaga Regu IV yang menggantikan regu jaga 1. Seperti biasa, ia masuk ke areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 20.49 Wita.

Seluruh barang-barang yang dibawa Eka Ratna diperiksa satu persatu. Namun saat pemeriksaan, petugas mendapati kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa staff lapas tersebut.

Apalagi setelah di cek, di penutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel. “Setelah dibuka di dalam plastik berisi 1 paket sabu seberat 4,83 gram,” ujar Surya.

Setelah melakukan pemeriksaan, Eka Ratna kemudian diserahkan ke Polres Badung diwakili Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Wayan Sujana. Bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 4,83 gram, 1 buah charger warna putih Galaxy S dan 1 tas gendong warna merah. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dibenarkan Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut gede Oka Bawa
“Ya bener tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba,” ujarnya, Rabu (29/4/2020). (hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Misterius, Pasutri Asal Ukraina Tewas di Kamar Apartemen Balisee Kedonganan

Rab Apr 29 , 2020
Dibaca: 9 (Last Updated On: 29/04/2020) KEDONGANAN -fajarbali.com |Pasangan suami istri asal Ukraina, Andrey (54) dan istrinya Tamara (53) ditemukan tewas di kamar apartemen Balisee di Jalan Segara Wangi nomor 2 Kedonganan Kuta, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 18.20 Wita. Kematian pasutri yang tinggal di kamar nomor 5 itu sangat misterius […]

Berita Lainnya