DENPASAR – fajarbali.com | Prodi Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH UNUD kembali menamatkan Doktor baru, Ni Made Anggia Paramesthi Fajar pada Kamis (14/09/2023) di Aula FH UNUD Kampus Denpasar.
Disertasinya yang berjudul “Model Pengaturan Perlindungan Hak Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas Pada Objek Wisata” dibimbing oleh Tim Promotor: Prof. Dr. Ibrahim R., SH., MH., Prof. Dr. N.K. Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum., LLM dan Prof. Dr. A. A. Istri Ari Atu Dewi, S.H.,M.H.
Disertasi yang menganalisis 3 permasalahan: Bagaimanakah hakikat perlindungan hak aksesbilitas penyandang disabilitas fisik pada objek wisata?; Bagaimana pengaturan standarisasi aksesbilitas bagi penyandang disabilitas fisik untuk menikmati objek wisata?; dan Bagaimanakah model pengaturan standarisasi aksesbilitas bagi penyandang disabilitas fisik pada objek wisata di masa mendatang? berhasil dipertahankan di hadapan Tim Promotor dan 4 dewan penguji lainnya. (rl)