Lebih jauh Surya Bharata menyebut terdapat 438 tenaga honorer non-database yang belum bisa diangkat karena keterbatasan regulasi. Sesuai aturan, peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK, termasuk paruh waktu.”Terkait hal itu tentunya kami akan memperjuangkan guru honor agar nantinya tidak diputus kami akan berjuang sehingga mendapatkan hasil mudah-mudahan hasil yang bagus,”tambahnya.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pihaknya akan terus mengawal permasalahan tersebut. Menurutnya, DPRD Buleleng berkomitmen membawa isu ini ke pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan kembali berkonsultasi dengan Kementerian PANRB agar regulasi bisa ditinjau ulang.”Ya kami juga akan melanjutkan isu tersebut ke pemerintah daerah dan tentunya kami juga akan melakukan koordinasi hingga ke kementrian PANRB semoga mendapatkan hasil yang bagus sehingga para guru honor dapat tetap bisa bekerja,”ucap singkat Arya. @gus










