Menurutnya, di lingkup desa adat, masih banyak calon pengantin (catin) enggan melakukan pemeriksaan pra nikah. Padahal pemeriksaannya sangat ringan, meliputi cek HB, lingkar lengan, tinggi dan berat badan.
Sehingga MDA sebagai Lembaga tertinggi yang mengayomi krama adat di bali diharapkan turut serta mengadvokasi masyarakat terkait permasalahan stunting melalui para bendesa adat.
Stunting bisa dicegah dengan mendeteksi dini faktor berisiko stunting sejak calon pengantin (Catin).
Catin diharapkan melaporkan dirinya ke kelihan adat untuk selanjutnya diarahkan untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan secara mandiri.
Pemeriksaan ini meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengukuran lingkar lengan atas, kadar haemoglobin (Hb) dalam darah dan keterpaparan asap rokok.
Hasil pemeriksaan ini nantinya diinput dalam aplikasi ELSIMIL (elektronik siap nikah dan hamil) yang juga dapat diakses secara mandiri maupun dengan bantuan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari PKK, ada tenaga kesehatan, dan kader Keluarga Berencana.
TPK ini lah yang nantinya bertugas mendampingi catin agar faktor berisiko stunting tadi dapat diminalisir dan benar - benar dihilangkan.
"Skrining kesehatan ini tujuannya untuk mengetahui apakah sudah aman untuk hamil atau belum. Kalau belum, boleh menikah tapi disarankan tunda kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi. Jika pun tidak mau diperiksa oleh petugas kami, calon pengantin bisa periksa secara mandiri, langkah ini salah satu cara mencegah stunting,” tegasnya.










