Minta Rehab, Dua Wanita Cantik Terdakwa Kasus Narkotika Malah Dipenjara 2,5 Tahun

1000072039
Abigail Tumbelaka dan Balqis Putri Siregar usai jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (31/10/2024). Foto/eli

Dalam pembelaannya, sebelum ditangkap kedua terdakwa mengaku alami stres berat sehingga memutuskan untuk liburan ke Bali. Setibanya di Bali, justru terjebak narkotika yang membuatnya harus diadili. Karenanya memohon agar bisa mendapatkan jalan rehab.

Kasusnya bermula pada Senin, 22 April 2024 dimana pihak kepolisian narkotika dari Polresta Denpasar menerima informasi tentang keberadaan seorang bernama Shella Chrissandy Sulistyo (Berkas terpisah, Vonis 5,6 tahun) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

BACA Juga : Memanas, Kasus Sengketa Tanah di Pemelisan Agung, Ini Tanggapan Pakar Hukum Margarito

Tim kepolisian yang menerima targetnya ada di The Kanjeng Suites & Villas, sebuah penginapan mewah di Sanur, langsung meluncur. Setibanya di Villa, polisi berkoordinasi dengan satpam dengan menanyakan daftar nama tamu. Dan, ditemukan nama target Shella dalam daftar tamu di kamar nomor 203.

Sayangnya saat dilakukan penggrebekan, tidak adanya ditemukan suatu kegiatan aktivitas penggunaan narkotika sebagaimana informasi adanya pesta sabu. Tidak ingin "kehilangan muka" Polisi yang sudah menemukan target, langsung memeriksa Shella.

BACA Juga : Tokoh Banjarangkan Minta Koster-Giri Lanjutkan Penguatan Desa Adat

Dengan disaksikan satpam Villa, polisi pun mengobrak abrik kamar tempat Shella menginap. Sialnya bagi Jasmine dan Putri Siregar yang datang menumpang ikut terkena imbasnya. Lantaran polisi menemukan sebuah dompet biru yang berisi korek api gas dan potongan pipet bening.

Selain itu, sebuah dompet putih juga ditemukan yang di dalamnya terdapat dua plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, serta 40 butir tablet warna coklat yang diduga ekstasi. Hasil temuan di kamar tersebut total sabu 1,29 gram netto dan berat bersih ekstasi adalah 10,01 gram (40 butir).W-007

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top