https://www.traditionrolex.com/27 Minat Warga Karangasem Bekerja Ke Luar Negeri Tinggi - FAJAR BALI
 

Minat Warga Karangasem Bekerja Ke Luar Negeri Tinggi

(Last Updated On: 17/04/2022)

AMLAPURA-fajarbali.com | Ditengah pandemi covid-19 yang masih belum mereda ini, tingkat keinginan masyarakat Karangasem untuk mengadu nasin ke luar masih cukup tinggi. Bahkan, selama triwulan terakhir tercatat sudah 90 orang yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan sudah berangkat ke negara-negara eropa maupun asia. 

Sekdis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem, Ida Bagus Eka Ananta, Kamis (14/4) kemarin,menyampaikan,para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem ini biasanya mencari Permohonan AK 1 (Kartu Kuning),Rekomendasi Paspor dan Permohonan penerbitan ID CPMI. Saat itulah, pihaknya juga langsung melakukan pendataan terhadap PMI yang bakal berangkat. “Ada yang berangkat ke kapal pesiar,ada juga yang bekerja di darat,” ujar mantan Camat Abang ini. 

 

Dari pendataan di Disnakertrans kata IB Eka Ananta, pada bulan Januari 2022 misalnya, jumlah warga Karangasem yang mengurus keberangkatanya melalui Dinas Ketenagakerjaan mencapai 45 orang dengan rincian 26 laki,dan 19 perempuan. “Paling banyak ke eropa,tepatnya negara italia dengan 12 orang,” ujar mantan camat Abang ini. 

 

Sedangkan pada Bulan Februari, jumlah PMI yang mencari permohonan juga mencapai 45 orang, dan masih terbanyak tujuanya negara Italia,Maldive,Rusia,Polandia dan UAE. Sementara baik laki dan perempuan di bulan Februari cukup berimbang yang berangkat yakni laki-laki sejumlah 24, dan 21 Perempuan. “Italia masih menjadi Negara tujuan paling banyak yakni 12 orang,” ujarnya lagi. 

 

Sedangkan, kata IB Eka Ananta, sampai bulan April ini, sudah terdata 143 orang yang masih menunggu keberangkatan ke luar negeri. Mereka, sebutnya sudah terdaftar tetapi masih menunggu kapan akan diberangkatkan oleh agent. Teknis keberangkatan,merupakan kewenangan agent. “Kita hanya bisa melakukan pendataan warga berangkat kemana, dan melalui agent apa,sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan,setidaknya mereka sudah terdata di Disnakertrans,” ujarnya lagi. (bud)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gadaikan Mobil Rental Buat Bayar Arisan Online, IRT Dituntut 34 Bulan Penjara

Ming Apr 17 , 2022
Dibaca: 7 (Last Updated On: 17/04/2022)DENPASAR-Fajarbali.com|Hanya gara-gara tunggakan arisan online, sorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Gusti Ayu RD Monica S nekat menggadaikan mobil rental (sewaan) yang disewa dari saksi korban Ida Ayu MD Astuti.   Save as PDF

Berita Lainnya